Medan|BerbagiKabar.com-, Lapak Grup Official menandatangani Memorandum Of Understanding dengan Kantor Hukum Sonang Basri Hasibuan & Rekan (SBH)
Penandatangan Mou tersebut dilaksanakan dalam ruangan Kantor Pusat Lapak Grup di Medan, Rabu (16/7/2025)
Dalam kesempatan itu Deni Arisandi menyampaikan dalam melaksanakan bisnis nya Lapak Group berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada dan tetap memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan.
Kami memiliki 20 cabang outlet yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di sumatera utara bahkan Riau yang bergerak dibeberapa bidang bisnis fashion, sepatu, accesoris bahkan salon atau barbersop maka kami anggap Mou ini sangat perlu. Tambah Deni Ari Sandi Pengusaha Muda yang sangat low profile ini.
Sementara Sonang Basri Hasibuan, menyampaikan MOU ini adalah MOU yang kesian kalinya kami lakukan namun kepercayaan yang diberikan oleh Lapak Grup untuk menjadi Penasehat Hukum nya menjadi tantangan tersendiri maka kami harus mampu memberikan yang terbaik baik nasehat, advice hukum bahkan tindakan yang proporsional apabila ada problem Hukum yang di hadapi dilingkungan Lapak Grup dapat lebih dini di Tangani.
Ucap Sonang Basri Hasibuan.. Managing Partner Kantor Hukum SBH..